Pena News 24-09-2014 Kata Presiden, Perdamaian Aceh dalam bingkai NKRI sudah Final/ Titik.
kata tukang kritik, perjuangan GAM sdh berakhir dikijang INOVA. kata
Pemimpin GAM, perjuangan tetap kita lanjutkan dgn cara-cara damai, politik dan
diplomasi.
Kata saya Imran Nisam sebagai eks kombatan,
kami tetap ikuti perintah dan arahan pimpinan. kata rakyat Aceh, .....?
kita tunggu saja apa
kata rakyat aceh selanjutnya, ketika MoU Helsinki tdk efektif untuk
menyembuhkan luka lama yg diderita oleh rakyat Aceh, seakan suara org2 yg
berada dari kajauhan, yg berada diremang remang bisa mempengaruhi kawan2 kita
yg setia dan berkomitment dlm menjaga damai ini, org2 itu ingin mengajak rakyat
Aceh untuk kembali mengangkat senjata, kembali kemasa suram.
Istilah bahasapun
sdh sangat populer ditengah2 masyarat ( MoU Helsinki ) hanyalah sebuah
iming-iming untuk meredam isu dan meredam ke inginan rakyat yg ingin berpisah
dgn Ibu pertiwi, ini propaganda yg sedang di mainkan..... " Ini tanggapan
saya tentang bahasa isyarat bapak Gubernur Aceh H.Zaini Abdullah (ABu Doto)
baru baru ini diMedia Online Aceh post" media Online terpopuler saat ini.
" Kata GUB, RI menipu Aceh lagi..... Menyangkut dgn Perdamaian Tgl
15-08-2005 antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh merdeka
(GAM) pada dasarnya tdk ada pengaruh dgn siapapun yg menjadi Presiden hari ini,
krn dasar perdamaian tersebut atas nama NEGARA dan atas nama sebuah Gerakan
kemerdekaan.
Maka untuk
menjalankan poin-poin tersebut sama sekali tdk berpengaruh dgn siapa presiden
RI hari ini. Krn keduabelah pihak yg sudah menandatangani Perjanjian tersebut
harus bertanggung jawab, dan harus menjalankan apa yg telah disepakati bersama.
." Menyangkut dgn Realisasi butir-butir perjanjian damai diHelsinki yg
belum berjalan secara keseluruhan " Seharusnya pemerintah Aceh' hari ini
tdk perlu menipu diri sendiri dan bersikap pesimis, bertingkah layaknya seorang
pengemis, yg mengharab belaskasih' dalam merealisasi poin-poin MoU, sampai hari
ini yg tak kunjung selesai. krn semuanya sudah jelas dan tgas, saat PYM Malik
Mahmud Al-Haytar Bersama dr Zaini Abdullah menandatangani Perjanjian Damai
antara RI dan GAM, maka tdk perlu ada keraguan dalam menjalankan amanah MoU dan
perintah Undang-undang, krn kita masih punya satu kekuatan besar selain dari
pada kekuatan HUKUM yg kita miliki.
Maka sebelum
terlambat kita hrs menggunakan kekuatan tersebut, Gubernur/Kepala pemerintah
Aceh selaku pemegang kewenangan tertinggi di aceh dan yg dipilih lansung oleh
rakyat Aceh, beserta anggota Dewan perwakilan Rakyat Aceh yg juga dipilih
lansung Oleh rakyat Aceh, oleh karnanya hari ini amanah rayat harus dijalankan,
jika tdk" sangat kita khawatirkan suatu saat rayat yg telah memberi
keprcayaan pada Kepala pemerintah Aceh dan kepada Dewan perwakilan rakyat Aceh
akan mengambil alih dan mengkudeta Kewenangan tersebut. Maka sekali lagi
pergunakanlah kekuatan politik untuk Menjalankan poin-poin kesepakatan damai di
Helsinki Filandia, untuk apa kita harus menunggu lama kalo kewenangan sedah
ditangan, untuk apa kita bawa-bawa nama rakyat, kalo rakyat tidak pernah kita
ajak, untuk apa kita punya kekuatan kalo kekuatan itu hanya menjadi
mubazier" kami atas nama rakyat tidak pernah bosan untuk menyuarakan dan
memberi dukungan kepada pemimpin yg amanah, kami tdk pernah jenuh dalam
menuntut Hak-hak kami, terutama Hak-hak kami yg jadi korban konflik Aceh.
Harapan kami agr Abu
Doto dan Mualem bisa memahami ke inginan rakyat yg sudah begitu lama hidup
dalam penantian, dan kami slalu MenDo'akan agar pemimpin kami selalu Allah
berikan kekuatan dan kesehatan dalam menjalankan amanah rakayat. krn cukup sdh
pertumpahan darah, cukup sudah kita saling menzalimi, kita diadu domba, inilah
kesempatan bagi kita untuk menentukan nasib kita sendiri, dan nasib anak cucu
kita kedepan. coba kita bayangkan seandainya dlm satu periode kepemimpinan Abu
Doto dan Mualem UUPA tdk berjalan sesuai dgn MoU Helsinki dan selalu beralasan
menentang UUD 45, maka siapa lagi yg harus kita percaya di Nanggroe Aceh. Bukankah
UUPA pengganti Merdeka? Bukankah UUPA lahir karna Perjanjian damai di Helsinki?
Kalo UUPA harus
mengikuti sepenuhnya Apa yg diperintahkan dalam UUD 45, mengapa harus
mengatasnamakan rakyat Aceh, dan mengapa harus buang-buang duit untuk mengikuti
setiap perundingan, menghabiskan waktu untuk berangkat ke Eropa untuk membuat
satu perjanjian Damai ? Saat-saat begini kita Aceh sangat membutuhkan
Stakeholder yg siap menghadapi segala resiko, demi harkat dan martabat Rakyat
Aceh. Inilah yg harus kita kawal sama-sama, Krn Seluruh butir-butir perjanjian
di Helsinki adalah pengganti merdeka pisah dari NKRI. Laksanaken......! Cc GAM
yg mau berdamai dgn RI. Penulis Imran Nisam eks Kombatan peduli perdamaian
0 Komentar