Dahulu kala Masa Jahiliyah sebelum Baginda Nabi Muhammad SAW dibangkitkan, kehidupan dunia khususnya Tanah Arab sangat jauh dari keadilan. Baik adil dalam kehidupan, keadilan dalam memiliki harta bahkan keadilan hak utuk hidup bagi anak wanita. Namun setelah Rasululllah dibangkitkan para wanita merasa berharga dan terhormat sehingga didalam Al-Qur’an pun para wanita diabadikan dalam nama surah, yaitu Surah An-Nisa’.
Zulkifli, S.Pd.I |
PENA News | Wanita yang berjulukan ibu adalah orang yang telah melahirkan kita kedunia ini, sehingga martabat mereka begitu tinggi bagi kita disisi Allah SWT. Bahkan seorang Sahabat bertanya kepada Rasulullah: “ Ya Rasulullah kepada siapakah yang pertama sekali saya berbakti? Rasul menjawab: Ibumu. Sahabat bertanya: selanjutnya? Rasul menjawab : ibumu. Selanjutnya ya Rasul? Ibumu . selanjutnya ya Rasul? Ayahmu!
Begitu mulianya seorang wanita ditempatkan oleh Rasulullah sehingga dalam hal berbakti pun seorang ibu memiliki dua derajat lebih tinggi dari seorang ayah, bahkan surga seorang anak berada dibawah telapak kaki ibunya.
Islam begitu menghargai wanita
Dalam surat an Nisa’ ayat 4 : “ Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, Maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya”.
Dalam hal memiliki seorang wanita, Islam tidak membiarkan seorang lelaki memiliki seorang wanita sesuai dengan kemauannya sendiri, namun memiliki prosedur. Islam telah mengaturnya bila seorang lelaki ingin menikahi seorang wanita, maka wanita tersebut harus dihargai dan dihormati dengan memberikan maskawin (mahar). Apakah diluar Islam, penghargaan yang demikian pernah kita dengar sebagai syarat mutlak untuk mengawini wanita? Itulah buktinya Islam beserta Syari’atnya tidak pernah mendiskriminasi seorang wanita, namun Islam dan syari’atnya selalu mengangkat derajat wanita, memelihara kesucian wanita, menjaga aurat wanita bahkan dalam keluargapun seorang wanita laksana seorang ratu yang mesti perlakukan.
Dalam surat An Nisa’ ayat 19 : “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka Karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang Telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
Jangankan masalah dhahiriah dalam masalah batiniah pun Islam berserta syari’atnya telah menyuruh kepada kaum Adam untuk memperlakukan wanita dengan baik dan dengan cara yang patut, demi kepuasan biologis yang ingin kita peroleh tapi Islam melarang kita memperlakukan seorang wanita seperti binatang. Dan islam pun beserta syari’atnya memerintahkan kita bersabar bila kita tidak menyukai sifat wanita tersebut sembari mengajari dan menasehatinya sampai batas tertentu.
Mencegah maksiat adalah diskriminasi kepada wanita?
Setelah Rasulullah memperjuangkan hak dan martabat seorang wanita dimata dunia, yang dulunya mereka tidak layak hidup bahkan dengan lahirnya seorang wanita merupakan suatu ‘aib dalam keluarga masa jahilayah apakah itu bukan bentuk penegakan HAM? Jadi HAM yang bagaimanakah yang sedang diperjuangkan oleh sebagian orang sekarang? Pernahkah kita berkiblat dengan HAM yang Rasulullah terapkan dan sesuai dengan ketentuan Allah? Kalau HAM yang dikoar-koarkan sebagian orang untuk menafikan hukum didalam Al-Qur’an dan Hadits apakah kita sebagai seorang muslim wajib mengikutinya?
Ketika seorang menjual suatu produk untuk mencari popularitas dirinya dan ketenaran namanya yang mereka balut dalam balutan “Syari’at Islam adalah Diskriminatif terhadap wanita”, maka bila kita masih mempunyai iman di dalam dada marilah kita ruju’ kepada Al-Qur’an dan Hadits jangan kita membelinya namun kita telah menjual aqidah kita. Di dalam Al-Qur’an telah jelas diterangkan masalah HAM yaitu tentang “Jinayah”,bahkan dalam kitab-kitab fiqih pun hal yang sama sangat jelas.
Allah berfirman dalam surah An Nur ayat 31 : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.
Betapa sedihnya kita saat melihat fenomena didepan mata kita setiap hari, wanita-wanita muslim nan cantik rupa tetapi berpakaian tidak Islami, memakai celana jeans yang jelas itu pakaian lelaki, memakai baju ketat yang memperjelas bentuk dadanya, menutup kepala namun membiarkan lehernya terbuka dan masih banyak lagi yang terpampang didepan mata. Islam telah melarang yang demikian demi memelihara kesucian wanita dan memelihara keselamatan wanita, apakah ini diskriminatif? Apakah wanita-wanita sekarang maunya seperti binatang bebas berlalulalang dengan berpakain namun telanjang? Apakah kita berpikir hidup didunia ini akan kekal? Tidak... kita akan mati suatu saat dan akan mempertanggung jawabkan semuanya.
Dalam surat al A’raf ayat 26 Allah berfirman : “Hai anak Adam (manusia), Sesungguhnya kami Telah menurunkan kepadamu Pakaian untuk menutup auratmu dan Pakaian indah untuk perhiasan. dan Pakaian takwa Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat”.
Wahai wanita Islam, berpikirlah secara Islam, berpakainlah secara Islam, berakhlaklah dengan akhlaqul karimah karna engkau bagitu mulia di hadapan Allah dan engkau adalah mahkota bagi calon suami-suami mu, jangan pernah berpikir syari’at Islam adalah diskriminatif bagi mu, tapi syari’at Islam adalah rahmat bagimu. Orang-orang yang menganggap syari’at Islam adalah diskriminatif adalah orang-orang yang ingin dirinya seperti binatang, bebas dalam segala hal termasuk free sex, na’uzubillah minzalik. Dan jauhilah pemikiran sebagian orang yang ingin menghancurkan Islam yang selalu mempolitisi syariat Islam. Jauhkan Aceh dari maksiat dan khalwat karna Aceh adalah tempat para Ulama dari dulu sampai sekarang, jangan pada saat Darurat Militer Saja kita berpakaian Islami karna takut kepada sesuatu, namun kita lebih layak takut kepada Allah yang selalu mengetahui apa yang kita lakukan, marilah berbenah diri mulai sekarang dan menjalankan Syari’at Islam secara Kaffah di Negeri Aceh yang kita cintai.
Begitu mulianya seorang wanita ditempatkan oleh Rasulullah sehingga dalam hal berbakti pun seorang ibu memiliki dua derajat lebih tinggi dari seorang ayah, bahkan surga seorang anak berada dibawah telapak kaki ibunya.
Islam begitu menghargai wanita
Dalam surat an Nisa’ ayat 4 : “ Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, Maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya”.
Dalam hal memiliki seorang wanita, Islam tidak membiarkan seorang lelaki memiliki seorang wanita sesuai dengan kemauannya sendiri, namun memiliki prosedur. Islam telah mengaturnya bila seorang lelaki ingin menikahi seorang wanita, maka wanita tersebut harus dihargai dan dihormati dengan memberikan maskawin (mahar). Apakah diluar Islam, penghargaan yang demikian pernah kita dengar sebagai syarat mutlak untuk mengawini wanita? Itulah buktinya Islam beserta Syari’atnya tidak pernah mendiskriminasi seorang wanita, namun Islam dan syari’atnya selalu mengangkat derajat wanita, memelihara kesucian wanita, menjaga aurat wanita bahkan dalam keluargapun seorang wanita laksana seorang ratu yang mesti perlakukan.
Dalam surat An Nisa’ ayat 19 : “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka Karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang Telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
Jangankan masalah dhahiriah dalam masalah batiniah pun Islam berserta syari’atnya telah menyuruh kepada kaum Adam untuk memperlakukan wanita dengan baik dan dengan cara yang patut, demi kepuasan biologis yang ingin kita peroleh tapi Islam melarang kita memperlakukan seorang wanita seperti binatang. Dan islam pun beserta syari’atnya memerintahkan kita bersabar bila kita tidak menyukai sifat wanita tersebut sembari mengajari dan menasehatinya sampai batas tertentu.
Mencegah maksiat adalah diskriminasi kepada wanita?
Setelah Rasulullah memperjuangkan hak dan martabat seorang wanita dimata dunia, yang dulunya mereka tidak layak hidup bahkan dengan lahirnya seorang wanita merupakan suatu ‘aib dalam keluarga masa jahilayah apakah itu bukan bentuk penegakan HAM? Jadi HAM yang bagaimanakah yang sedang diperjuangkan oleh sebagian orang sekarang? Pernahkah kita berkiblat dengan HAM yang Rasulullah terapkan dan sesuai dengan ketentuan Allah? Kalau HAM yang dikoar-koarkan sebagian orang untuk menafikan hukum didalam Al-Qur’an dan Hadits apakah kita sebagai seorang muslim wajib mengikutinya?
Ketika seorang menjual suatu produk untuk mencari popularitas dirinya dan ketenaran namanya yang mereka balut dalam balutan “Syari’at Islam adalah Diskriminatif terhadap wanita”, maka bila kita masih mempunyai iman di dalam dada marilah kita ruju’ kepada Al-Qur’an dan Hadits jangan kita membelinya namun kita telah menjual aqidah kita. Di dalam Al-Qur’an telah jelas diterangkan masalah HAM yaitu tentang “Jinayah”,bahkan dalam kitab-kitab fiqih pun hal yang sama sangat jelas.
Allah berfirman dalam surah An Nur ayat 31 : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.
Betapa sedihnya kita saat melihat fenomena didepan mata kita setiap hari, wanita-wanita muslim nan cantik rupa tetapi berpakaian tidak Islami, memakai celana jeans yang jelas itu pakaian lelaki, memakai baju ketat yang memperjelas bentuk dadanya, menutup kepala namun membiarkan lehernya terbuka dan masih banyak lagi yang terpampang didepan mata. Islam telah melarang yang demikian demi memelihara kesucian wanita dan memelihara keselamatan wanita, apakah ini diskriminatif? Apakah wanita-wanita sekarang maunya seperti binatang bebas berlalulalang dengan berpakain namun telanjang? Apakah kita berpikir hidup didunia ini akan kekal? Tidak... kita akan mati suatu saat dan akan mempertanggung jawabkan semuanya.
Dalam surat al A’raf ayat 26 Allah berfirman : “Hai anak Adam (manusia), Sesungguhnya kami Telah menurunkan kepadamu Pakaian untuk menutup auratmu dan Pakaian indah untuk perhiasan. dan Pakaian takwa Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat”.
Wahai wanita Islam, berpikirlah secara Islam, berpakainlah secara Islam, berakhlaklah dengan akhlaqul karimah karna engkau bagitu mulia di hadapan Allah dan engkau adalah mahkota bagi calon suami-suami mu, jangan pernah berpikir syari’at Islam adalah diskriminatif bagi mu, tapi syari’at Islam adalah rahmat bagimu. Orang-orang yang menganggap syari’at Islam adalah diskriminatif adalah orang-orang yang ingin dirinya seperti binatang, bebas dalam segala hal termasuk free sex, na’uzubillah minzalik. Dan jauhilah pemikiran sebagian orang yang ingin menghancurkan Islam yang selalu mempolitisi syariat Islam. Jauhkan Aceh dari maksiat dan khalwat karna Aceh adalah tempat para Ulama dari dulu sampai sekarang, jangan pada saat Darurat Militer Saja kita berpakaian Islami karna takut kepada sesuatu, namun kita lebih layak takut kepada Allah yang selalu mengetahui apa yang kita lakukan, marilah berbenah diri mulai sekarang dan menjalankan Syari’at Islam secara Kaffah di Negeri Aceh yang kita cintai.
Penulis:
Zulkifli, S.Pd.I
Guru MTsN Kuta Makmur
Aceh Utara
Zulkifli, S.Pd.I
Guru MTsN Kuta Makmur
Aceh Utara
0 Komentar