SETELAH mendapat berita tentang beberapa orang yang
telah diwakilkan oleh GAM sebagai pemimpin telah membubarkan GAM, maka
banyak komentar dan kekecewaan yang kami terima, baik dari media maya
atau dari hubungan internal.
Pasalnya adalah buku yang ditulis
oleh dua orang Jenderal yang pernah bertugas di Aceh menerangkan dalam
buku “TNI Dan Perdamaian di Aceh, Catatan 880 Hari Pra dan Pasca MoU
Helsinki” karya Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, ST. MH., Mantan
Panglima Komando Operasi di Aceh, Letjen TNI (Purn) Bambang Darmono
mengatakan bahwa dalam sebuah pertemuan antara GAM dan perwakilan
Pemerintah yang juga dihadiri oleh Pieter Feith dan Dato Razi dari AMM,
Pimpinan GAM Malik Mahmud dan Zaini Abdullah berjanji akan membubarkan
GAM dalam tempo enam bulan atau sampai berdirinya partai politik lokal.
Berita
pembubaran telah dibenarkan oleh seorang Juru Runding yaitu Nur Djuli
dalam sebuah komen beliau disalah sebuah status FB teman, yang
mengatakan. Dan beliau juga telah membantah bahwa GAM tidak boleh
dibubarkan, ini bisa kita lihat dari komen beliau seperti yang kami
kutip dibawah ini:
“Itu memang benar, (Pembubaran GAM-red).
Itu terjadi setelah Irwandi dipecat dari posisi wakil GAM dalam AMM dan
diganti oleh Zakaria Saman. Keputusan Zakaria Saman (ZS) yang lain
adalah menggantikan tanah yang disebutkan dalam MoU dengan uang 15 juta x
3.000 TNA yang menjadikan jumlah kompensasi total 25 juta x 3000, Saya
sendiri menyatakan pada Desk Aceh keputusan iru tidak sah karena
ketentuan MoU tidak bisa diubah dalam meeting AMM, hanya bisa dengan
kembali dirundingkan di Helsinki. Tidak sepatahpun tersebut dalam MoU
tentang Pembubaran GAM”
Kalau kita telusuri secara arif
dan teliti dengan baik, maka benar seperti yang Nur Djuli katakan,
bahwa tidak ada sepatah katapun dalam MoU Helsinki mengatakan bahwa GAM
dibubarkan, yang ada adalah, sayap Militer GAM yang harus dibubarkan,
maka dengan dibubarkannya sayap militer inilah terjadinya pemusnahan
senjata TNA yang dilakukan di Aceh.
Buku yang ditulis
oleh dua orang Jenderal ini memang sangat menarik dan sebagai GAM kita
juga harus berterima kasih kepada mereka, sebab dengan buku itu kita
telah menerima input baru yang selama ini memang tidak ketahui oleh hal
layak ramai.
Buku ini juga telah memberikan kita kesempatan GAM agar bercermin lebih baik lagi, seperti yang ditulis dalam web: http://www.tni.mil.id/view-55611-kasum-tni-hadiri-peluncuran-buku-tni-dan-perdamaian-di-aceh.html.
“Belum ada buku yang diterbitkan tentang Aceh yang fokus mengupas
tentang peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai bagian penting
dalam ikut menciptakan, mengawal, dan mendukung serta berkomitmen penuh
pada keputusan politik untuk menyelesaikan konflik Aceh melalui cara
damai. Apalagi ditulis langsung oleh seorang prajurit TNI yang terlibat
secara langsung selama 880 hari. Padahal TNI menjadi unsur penting dalam
perdamaian Aceh”
Sebagai GAM kita juga harus
berterimakasih kepada mereka yang telah mendapat panggilan tugas
memelihara perdamaian. Didalamnya disajikan tentang peran TNI sebagai
bagian penting dalam upaya mendukung perdamaian di Aceh. Seharusnya GAM
juga tidak boleh diam saja dalam hal menjaga perdamaian Aceh, sebab
komitmen dalam perdamaian itu adalah GAM dan RI harus menjaga perdamaian
Aceh. Kalau kita lihat sekarang ini, kelihatannya hanya RI yang mau
menjaga perdamaian itu, sementara GAM asyik dengan problem interennya.
Kembali
kepada pembubaran GAM. Disini kita perlu jelaskan, bahwa kewujudan GAM
adalah sangat penting dalam mengawal perdamaian di Aceh, sebab tanpa GAM
maka poin-poin MoU itu tidak bisa kita bawa ke international,
seandainya ada kesalahan fahaman dan mensosialisasikannya. Inilah peran
GAM yang sebenarnya, yaitu menjaga dan berkomitmen dalam setiap butir
MoU yang telah disepakti dan telah ditandatangan oleh kedua belah pihak.
Disebabkan
oleh tugas inilah maka, GAM ya tetap GAM. Dan KPA adalah wadah yang
dibentuk oleh Irwandi Yusuf yang waktu itu menjabat sebagai Ketua AMM
untuk Aceh, agar semua TNA bisa direintegrasikan dari sayap militer GAM
menjadi warga sipil. Sedangkan PA adalah Partai lokal yang dibentuk
sesuai amanat MoU Helsinki, dan Partai lokal yang terbentuk tidak cuma 1
saja. Ada PA, SIRA, PDA, PRA, PNA. Tidak bisa suara Partai dianggap
mewakili GAM.
Atas nama Partai, ya siapa saja boleh
bergabung didalamnya, termasuk para pemburu dan pembenci GAM saat perang
dulu. Maka dengan penjelasan ini bahwa GAM tidak ada urusan dengan
Parlok.
Selain daripada itu, perlu kita ketahui juga
bahwa, Anggota GAM atau Pemimpin GAM tidak boleh berpartai, sebab
seperti yang telah kita tulis di atas, bahwa tugas GAM adalah menjaga
perdamaian Aceh bersama sama dengan RI.
Biasanya kalau
sudah berpartai maka Anggota GAM atau pemimpin GAM, akan tidak netral
lagi dalam menyelesaikan masalah internal atau masalah yang menyangkut
dengan RI. Pun begitu, GAM tidak menutup pintu kepada anggotanya yang
mau mendukung Partai tertentu. Karena GAM tidak ada hak untuk mengurus
pribadi anggotanya, selagi urusan itu tidak mengganggu kesolitan GAM.
Akan tetapi, mendudukung harus dilakukan secara atau bersifat pribadi,
tak boleh membawa nama GAM dalam urusan Partai.
GAM
juga tidak melarang anggotanya yang mau ikut andil dalam partai, atau
mau mencalonkan diri untuk wakil rakyat, syaratnya keanggotaannya dalam
GAM harus dibekukan. Hal ini untuk menghindari si person tersebut akan
membawa nama GAM dalam mencapai cita citanya. Setelah person itu
berhenti dari jabatannya, maka dia dengan leluasa bisa bergabung lagi
dengan GAM.
Yang perlu kita garis bawahi adalah, dalam
masalah pembubaran GAM, tidak boleh dilakukan secara perorangan atau
kelompok, bahkan seorang yang dianggap Pemimpinpun tak berhak
membubarkan GAM. Apalagi pembubaran itu dilakukan dengan orang diluar
GAM, dalam arti kata pihak luar.
Inilah secuil input
yang bisa kami berikan sebagai pencerahan kepada saudara yang mungkin
beratnya tanya tentang keberadaan GAM dan existensinya.
Salam Perdamaian
Syukri Wareh dan Johan M. Habib A. Gani
(Anggota GAM yang komitmen dengan perdamain di Aceh)
Syukri Wareh dan Johan M. Habib A. Gani
(Anggota GAM yang komitmen dengan perdamain di Aceh)
4 Komentar
TERUSKAN PERJUANGAN
BalasHapusanda beranggapan aceh adalah gam....gam sdh tamat...sdh pada mamposs..sdh pd kenyang.makan uang haram..uang rakyat aceh...
BalasHapusingat KALIAN SDH TAMAT....jd jgn sok bersuara lg...tidor aja kalian
Sok Tau koo JAWA...
Hapusperjuangan tidak mudah , jangan pernah menyerah !
BalasHapus