Like on Facebook

header ads

Wanita Duduk Menyamping Justru Berbahaya

Duduk Penyamping (pembaca)
PENA News | Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, Provinsi Aceh siap mengeluarkan peraturan yang melarang bagi perempuan duduk mengangkang saat diboncengi kaum laki-laki di sepeda motor, hanya boleh duduk menyamping. Bila dilihat dari sudut keamanan berkendara duduk menyamping justru membahayakan.

Pemko Lhokseumawe berencana hanya memperbolehkan para pembonceng wanita duduk menyamping ketika dibonceng menggunakan sepeda motor. Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) atau DPRD pun siap mendukungnya.

Alasan pemangku kepentingan di Lhokseumawe, perempuan yang duduk mengangkang saat di sepeda motor berefek ketat sehingga membentuk tubuh yang tidak sesuai syariat Islam. Karena itu, perempuan disarankan agar lebih baik duduk menyamping.

Namun, pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan kalau kebijakan itu justru kontraproduktif dengan keamanan berkendara.

"Mereka hanya menimbang dua azas, satu adat, kedua syariat Islam tapi tidak memperhatikan azas keselamatan," ujar Jusri kepada detikOto.

Jusri memaparkan kalau duduk menyamping bagi pembonceng justru membahayakan. Sebab keseimbangan motor akan berkurang.

"Pertama, ini membahayakan dirinya (wanita) karena dengan duduk menyamping respons dia jadi berkurang," katanya.

"Kedua, ini membahayakan pengendara, karena duduk menyamping membuat keseimbangan motor jadi berkurang. Ketika pengendara melakukan manuver tiba-tiba, maka yang dibonceng dengan duduk menyamping akan bergerak lebih labil dibanding dibonceng dalam kondisi normal yang membuat pengendara jadi sulit menyeimbangkan motornya," papar Jusri.

Selain itu, kaki pembonceng yang cenderung agak keluar dari motor dianggapnya juga membahayakan pengguna jalan lain ditambah, posisi menghadap kesamping dengan kepala menghadap ke depan juga dianggap tidak ergonomis.

"Jadi, kalau dilihat dari sudut safety, jelas aturan ini sangat berbahaya. "Janganlah membuat aturan yang malah menggiring masyarakat jadi lebih berisiko," tuntas Jusri.


Wanita Dibonceng Menyamping, Klaim Asuransi Bisa Ditolak Lho..
Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, Provinsi Aceh siap mengeluarkan peraturan yang melarang bagi perempuan duduk mengangkang saat diboncengi kaum laki-laki di sepeda motor, hanya boleh duduk menyamping. Bila hal ini dilakukan, maka ketika kecelakaan, bisa saja klaim asuransinya ditolak.

Pemko Lhokseumawe berencana hanya memperbolehkan para pembonceng wanita duduk menyamping ketika dibonceng menggunakan sepeda motor. Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) atau DPRD pun siap mendukungnya.

Alasan pemangku kepentingan di Lhokseumawe, perempuan yang duduk mengangkang saat di sepeda motor berefek ketat sehingga membentuk tubuh yang tidak sesuai syariat Islam. Karena itu, perempuan disarankan agar lebih baik duduk menyamping.

Padahal, posisi duduk menyamping untuk wanita yang dibonceng bila dilihat dari sudut keselamatan amatlah tidak aman.

Di India, menurut pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu bahkan pernah ada klaim asuransi yang ditolak karena masalah ini.

"Ada kasus di India dimana asuransi menggagalkan klaim seorang wanita karena dia duduk salah, menyamping. Karena duduk dalam posisi itu, klaim asuransinya di tolak saat dia kecelakaan. Karena secara prosedur safety yang dibonceng dimana-mana tidak dibenarkan untuk duduk menyamping," jelas Jusri.

Jusri lalu menyarankan agar para pemangku kepentingan di Lhokseumawe juga memikirkan azas keselamatan bagi para wanita itu disamping masalah adat dan syariat Islam.

Negeri yang menganut syariat Islam seperti Malaysia menurutnya juga bisa dijadikan contoh. Disana, meski aturan Islam dijalankan dengan ketat, wanita malah tidak boleh duduk menyamping. "Karena selain syariat, mereka juga memikirkan unsur keamanannya," kata Jusri.

SUMBER: DETIKdotCOM

Posting Komentar

0 Komentar