GERAKAN ACEH MERDEKA DI DENMARK MEMBANTAH PERNYATAAN DEPUTI SEKJEN PBB JAN ELIASSON

Menyikapi pernyataan Deputi Sekjen PBB Jan Eliason adalah hal yang menarik karena dia memuji kinerja DPR RI berhasil menyuseskan proses damai di Aceh. Dari pernyataan tersebut, dapat dilihat bahwa Jan Eliason tidak pernah berkunjung langsung ke Aceh untuk melihat bagaimana sebenarnya proses damai yang terjadi di sana. (http://www.pena-aceh.org/2012/12/pbb-nilai-dpr-ri-sukses-damaikan-aceh.html - baca link)

Ungkapan keberhasilan Parlemen Indonesia yang dikatakan Jan Eliason hanyalah permainan politik semata yang sedang diperankan olehnya. Jika melihat kondisi riil di Aceh, pernyataan sang deputi itu sangatlah keliru dan terlalu mengada-ada. Di Aceh setelah adanya MoU (Perdamaian) masih terjadi intimidasi, teror dan pembunuhan yang jelas terlihat dengan mata telanjang.

Terlebih proses hukum dari sekian banyak aksi tersebut yang ditangani lembaga Peradilan Indonesia dan belum ada putusan hukum terhadap para pelakunya. Jika menilai DPR RI berhasil, tentu timbul pertanyaan dibenak kita, bahwa standarisasi apa yang dipakai dalam menetukan tingkat keberhasilan dimaksud.

Barometer kesuksesannya tidak jelas dan study untuk itu juga sepertinya tidak dilakukan secara mendetail dan terperinci. Kami menganggap bahwa delegasi Indonesia atau Wakil dari DPR RI ini telah berbohong dihadapan publik tentang Aceh.

Sebab itulah kami dari GAM yang berdomilisi di Denmark sangat tidak setuju dengan pernyataan di atas. Kita mau kejujuran dan keihklasan atas perdamaian di Aceh, Tanpa kejujuran dan keihklasan maka kita tidak akan bisa menjaga perdamaian ini dengan baik.

Alasan kami membantah adalah, bahwa kami tidak melihat adanya tingkat keadilan dan kedamaian kepada GAM untuk menggerakan sayapnya secara bebas di Aceh. Hal ini bisa kita lihat dari banyak segi, salah satunya adalah, pelarang mengibarkan bendera GAM setiap kali GAM mengadakan Milad.

Setelah 2006 kami juga tidak melihat adanya kantor GAM di Aceh. Sedangkan yang menandatangani perjanjian (MoU) di Helsinki adalah GAM dan RI, bukan KPA/PA apalagi DPRA, atau apa saja bentuk organisasi yang ada di Aceh.

Dari segi hukum, kalau terjadi sesuatu dengan MoU maka GAM-lah satu satunya yang bisa duduk berunding lagi dengan RI. Ini jelas disebutkan dibait terakhir dalam MoU. Maka dengan itulah kami sangat khawatir, kalau GAM tidak exis secara nyata, (nyata dalam arti kata, adanya kantor-kantor GAM di seluruh wilayah Aceh), maka bagaimana kita menunjukkan komitmen kita, yaitu menjaga perdamaian Aceh secara bersama.

Jadi sangatlah mengherankan kami dan menimbulkan pertanyaan, dari mana datangnya kata BERHASIL yang datang dari mulut Jan Eliasson ini? Sedangkan mau mengibarkan bendera GAM saja tidak bisa.

Kami dari GAM yang setia mendukung perdamaian dan MoU Helsinki antara GAM dan RI, sangat kecewa dengan pernyataan-pernyataan seperti ini. Sekali lagi kami tegaskan, penyiaran seperti ini adalah pembohongan terhadap publik yang dibuat secara terang terangan.

Kami juga sangat menyayangkan pernyataan-pernyataan sebagian pimpinan KPA di Aceh, yang melarang dengan terang-terangan untuk pengibaran bendera GAM. Kami berpendapat bahwa banyak di antara Ketua KPA di Aceh yang tidak mengerti arti dari MoU Helsinki.

Salam Perdamaian
Tgk. Calasio
Gerakan Aceh Merdeka
(GAM) di Denmark
e-mail: gamdenmark@gmail.com


SUMBER: www.tabloidsuarapublik.com