PENA News - 20-04.2014 Dewan pimpinan pusat Partai Nasional Aceh
(PNA) meningirimkan Press Release mereka ke radaksi Pembela Negeri Aceh. Dalam release
itu mengatakan bahwa:
Partai Nasional Aceh sebagai salah satu
partai politik lokal yang didirikan mantan kombatan, mantan juru runding GAM,
aktivis, para intelektual, ulama, saudagar dan tokoh perempuan telah mencoba
berpartisipasi dalam proses politik dan demokrasi dalam bingkai Negara Kesatuan
Republik Indonesia secara santun, beradab dan tetap mengedepankan hukum dan
aturan. Namun kenyataanya sikap sabar dan menahan diri
tersebut, telah menyebabkan PNA terus dizalimi, dicurangi dan dianiaya pada
setiap tahapan Pemilu.
Sejak
pembentukan Partai hingga penghitungan suara, PNA mencatat berbagai kekerasan
dan kecurangan sebagai berikut :
1. Terjadinya
kekerasan, penindasan baik jiwa maupun harta benda secara masif terhadap kader,
CALEG, Pengurus PNA sejak pembentukan Partai, tahapan kampanye, hari Pemilihan
hingga penghitungan suara;
2. Intimidasi
terhadap saksi-saksi PNA di basis-basis partai berkuasa sehingga tidak bisa
bekerja maksimal dan lebih seratus orang harus mengundurkan diri;
3. Intimidasi dan kekerasan yang
dilakukan secara sistematis oleh partai berkuasa yang mengarahkan pemilih untuk
memilih partai tersebut;
4. Penyelenggara
Pemilu mulai dari KIP Aceh dan Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan KPPS dibentuk oleh
partai berkuasa, dan sebagian justru terang-terangan sebagai anggota dan
pendukung partai tersebut;
5. Bawaslu/Panwas yang keberadaannya hingga saat ini
masih dipermasalahkan oleh Pemerintah Aceh/Kabupaten Kota dan DPRA/DPRK,
termasuk fasilitas operasional badan tersebut ditarik;
6. Hari
pemilihan diwarnai kecurangan yang masif, dimana KPPS mengarahkan Pemilih,
saksi tidak bisa bekerja maksimal, atribut partai di lokasi pemilihan dan
pelanggaran lainnya yang diikuti penghitungan dan rekap yang sangat tertutup
dan rawan kecurangan;
7. Keberpihakan pemerintah baik tingkat propinsi sampai
kecamatan sangat kentara dan terang-terangan termasuk memanfaatkan fasilitas
publik, mengancam PNS dan memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan
partai berkuasa;
8. Adanya unsur politik uang (money
politic) yang sangat kental sejak masa kampanye hingga hari pemilihan.
Berdasarkan fakta dan kenyataan
tersebut, maka Partai Nasional Aceh menyatakan dengan tegas:
-- MENOLAK PEMILU 2014, dengan segala
hasilnya
-- MENOLAK BERPARTISIPASI dalam tahapan
Pemilu selanjutnya
-- Akan melakukan upaya-upaya lainnya
untuk memperjuangkan hak-hak politik dan martabat rakyat Aceh;
-- Akan melakukan perlawanan dan
mengintruksikan kepada seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), pengurus, para
kader dan simpatisan untuk melakukan perlawanan secara menyeluruh sebagai
bagian dari membela diri dan melawan kezaliman.
Demikian hal ini kami sampaikan, atas
dukungan dan bantuan rekan-rekan media mempublikasikan sikap kami ini, kami
ucapkan banyak terima kasih.
Banda Aceh, 19 April 2014
IRWANSYAH
Ketua Umum
0 Komentar