Like on Facebook

header ads

Narkoba Mudah Didapati di Aceh


Illustrasi

PENA News | Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN-P) Aceh, Saidan Nafi, mengatakan saat ini tidak lagi sulit mencari narkoba seperti jenis ganja, shabu-shabu, dan putaw di provinsi itu.

"Barang haram itu kini mudah didapatkan di tengah-tengah masyarakat dan hal tersebut merupakan ancaman serius bagi generasi Aceh ke depan jika tidak segera diantisipasi," katanya di Banda Aceh, Sabtu.

Hal tersebut juga disampaikan usai pertemuan BNN-P Aceh dengan anggota Komisi VIII DPR Aceh M Nasir Djamil.

"Korban penyalagunaan narkoba di Aceh saat ini bukan hanya di kota-kota besar atau ibu kota kabupaten/kota, tapi juga merambah sampai kepedeaan termasuk korban dari kalangan anak miskin," katanya menambahkan.

Bahkan, katanya juga memprihatinkan bahwa korban penyalahgunaan narkoba itu dari kalangan oknum pegawai negeri, swasta, pelajar dan mahasiswa termasuk korbannya jenis kelamin perempuan.

"Hasil penelitian urine yang kami lakukan terhadap mahasiswa dari 10 perguruan tinggi di Kota Banda Aceh yang diambil sampel, tercatat oknum mahasiswa di delapan perguruan tinggi positif pengguna narkoba," kata Saidan Nafi menambahkan.

Termasuk juga tes urine di lima instasi pemerintah dan swasta, tercatat oknum pegawai di empat instansi tersebut positif pengguna narkoba dan itu memprihatinkan, kata dia menjelaskan.

Untuk itu, BNN-P Aceh bekerja sama dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya terus melakukan upaya pencegahan termasuk sosialisasi ke perguruan tinggi, sekolah dan instansi pemerintah, selain gencarnya razia di tempat-tempat hiburan.

"Dukungan semua pihak maka BNN-P Aceh akan melakukan razia dan tindakan pemberantasan narkoba di lapangan bekerja sama dengan Polri seperti baru-baru ini dengan pihak Polda Aceh," kata dia menambahkan. 

BNN-P Aceh saat ini juga melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan pengguna narkoba. "Saat ini tercatat sebanyak 10 pasien di panti rahabilitasi BNN-P Aceh di Banda Aceh, dan ada diantaranya berusia 13 tahun," kata Saidan Nafi menjelaskan. 

Ia juga menjelaskan, korban penyalahgunaan narkoba yang sedang direhab di panti BNN-P Aceh itu umumnya dari keluarga kurang mampu dan berasal dari sejumlah daerah di Aceh. BNN-P Aceh tidak membebani biaya apapun kepada korban yang dirahab di panti itu.

SUMBER: ANTARANEWSdotCOM

Posting Komentar

0 Komentar