Mobil dinas Gubernur Aceh isi Premium (VIVAnews/Alfin Tofler) |
PENA News | Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, mengaku kaget atas tindakan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah yang masih mengisi bahan bakar minyak bersubsidi untuk kendaraan dinas.
"Itu kapan? Saya akan periksa," ujar Azwar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 9 Januari 2013.
Azwar yang juga mantan Gubernur Aceh ini menyayangkan terjadinya hal tersebut, apalagi pemerintah saat ini sedang gencar untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi.
Sementara itu, Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Migas, Djoko Siswanto beberapa waktu lalu menuturkan, seluruh kendaraan dinas pemerintah dan pemda di Sumatera dan Kalimantan per 1 Januari 2013 wajib menggunakan BBM non subsidi.
Namun, saat dikonfirmasi kembali VIVAnews, ia meralatnya dan menyatakan bahwa pelarangan penggunaan BBM bersubsidi di provinsi Nangroe Aceh Darussalam baru berlaku per 1 Februari 2013.
Sebelumnya diberitakan, pejabat pemerintah nomor satu di Nanggroe Aceh Darussalam, Zaini Abdullah, terlihat membeli Premium di salah satu SPBU di Jalan Calang-Meulaboh Tenom, Aceh Jaya.
Pantauan VIVAnews, Gubernur Zaini ada dalam mobil Toyota Alphard berpelat BL 1. Ia tetap berada di mobil, sedangkan ajudannya yang turun untuk mengisi bensin. Peristiwa tersebut terjadi setelah peresmian Jalan Teunom-Meulaboh, Senin 7 Januari 2012.
Ketika penjaga SPBU dikonfirmasi jenis bensin yang diisikan ke mobil Alphard tersebut, ia membenarkan bahwa mobil mewah itu membeli premium sebanyak Rp109.620 atau 24,36 liter.
"Tadi bilangnya full tank," kata penjaga SPBU tersebut. Padahal, kapasitas bensin mobil sekelas Alphard di tangkinya mencapai lebih dari 40 liter.
Sebagai catatan, pom bensin tersebut memang tidak menjual bensin pertamax yang tidak disubsidi. Namun tak jauh dari lokasi tersebut, ada SPBU yang sudah menjual bensin non subsidi.
"Itu kapan? Saya akan periksa," ujar Azwar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 9 Januari 2013.
Azwar yang juga mantan Gubernur Aceh ini menyayangkan terjadinya hal tersebut, apalagi pemerintah saat ini sedang gencar untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi.
Sementara itu, Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Migas, Djoko Siswanto beberapa waktu lalu menuturkan, seluruh kendaraan dinas pemerintah dan pemda di Sumatera dan Kalimantan per 1 Januari 2013 wajib menggunakan BBM non subsidi.
Namun, saat dikonfirmasi kembali VIVAnews, ia meralatnya dan menyatakan bahwa pelarangan penggunaan BBM bersubsidi di provinsi Nangroe Aceh Darussalam baru berlaku per 1 Februari 2013.
Sebelumnya diberitakan, pejabat pemerintah nomor satu di Nanggroe Aceh Darussalam, Zaini Abdullah, terlihat membeli Premium di salah satu SPBU di Jalan Calang-Meulaboh Tenom, Aceh Jaya.
Pantauan VIVAnews, Gubernur Zaini ada dalam mobil Toyota Alphard berpelat BL 1. Ia tetap berada di mobil, sedangkan ajudannya yang turun untuk mengisi bensin. Peristiwa tersebut terjadi setelah peresmian Jalan Teunom-Meulaboh, Senin 7 Januari 2012.
Ketika penjaga SPBU dikonfirmasi jenis bensin yang diisikan ke mobil Alphard tersebut, ia membenarkan bahwa mobil mewah itu membeli premium sebanyak Rp109.620 atau 24,36 liter.
"Tadi bilangnya full tank," kata penjaga SPBU tersebut. Padahal, kapasitas bensin mobil sekelas Alphard di tangkinya mencapai lebih dari 40 liter.
Sebagai catatan, pom bensin tersebut memang tidak menjual bensin pertamax yang tidak disubsidi. Namun tak jauh dari lokasi tersebut, ada SPBU yang sudah menjual bensin non subsidi.
SUMBER: VIVA
0 Komentar