PENA News | Kami dari World Acehnese Association (WAA) [TEGAS], dengan ini menyatakan prihatin dan berduka atas kejadian tindak kekerasan baru-baru ini. Kejadian kekerasan diantara para pendukung (kader parlok dan parnas) di Aceh yang akan bertanding dalam pemilu legislatif 2014. Suhu pesta demokrasi lima tahun sekali ini, mulai memanas dan sangat mengkuatirkan semua lapisan masyarakat Aceh, di dalam maupun di perantauan.

Selama ini mengharapkan bahwa perdamaian yang telah didisepakati antara kedua belah pihak yaitu GAM dan RI bisa sama-sama dinikmati oleh semua lapisan masyarakat di Acheh. Seperti yang tertera dalam point Partisipasi Politik (1-4) MoU. Jelas mengatakan bahwa rakyat Aceh berhak memberikan suara demokrasi mereka secara individu kepada partai-partai manapun di Aceh, lokal atau nasional.

Point 1.2.5; Partisipasi penuh semua orang Aceh dalam pemilihan lokal dan nasional, akan dijamin sesuai dengan Konstitusi Republik Indonesia. Dengan kata lain, semua Partai Lokal di Aceh adalah amanah dari isi MoU. Maka, dengan ini kami menyeru: (1) Kepada Pimpinan Parlok/Parnas, agar segera menghimbau para kader maupun Caleg agar memahami dengan jelas isi dari MoU dan segera menahan diri daripada tindak anarkis/kekerasan yang akan merugikan semua pihak dalam pesta demokrasi.

Dan, (2) Kepada aparat keamanan/penegak hukum di Indonesia khususnya di Aceh supaya mengusut setuntas-tuntasnya pelanggar hokum, baik itu berupa intimidasi, penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi di Aceh. Kami berharap agar pihak penegak hukum melaksanakan tugasnya semaksimal mungkin untuk menegakkan hukum. Serta (3) Kepada para Umara dan Ulama, kami juga sangat berharap, agar mau menegur rakyat Aceh yang berlaku/melanggar ketentuan Alquran Hadis dan ketentuan agama Islam. Sesuai dengan ayat Aquran: Alhujarat 9-10.

Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang, hendaklah kamu damaikan antara keduanya” (a.9). Orang orang beriman itu sesungguhnya bersaudara sebab itu damaikanlah (perbaiki hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhdap Allah, supaya kamu medapat rahmat (a.10)

(4) Kepada masyarakat Aceh, supaya tetap menggunakan hak demokrasi masing-masing tanpa merasa terintimidasi, karena hak itu adalah hak yang khusus dan rahasia supaya semua dapat memilih wakil rakyatnya menurut pilihan hati dan pikiran masing. (5) Kepada semua pemimpin elemen sipil dan petua masyarakat Aceh, supaya sama-sama membantu menjaga keberhasilan pemilu yang aman, demokratis, jujur dan tanpa intimidasi seperti yang telah terjadi belakangan ini. (6) Kepada wakil GAM yang terlibat dalam penandatanganan perdamaian MoU antara GAM dan RI agar bekerja sesuai dengan apa yang telah diamanahkan, yaitu mengemplementasikan MoU tersebut secara menyeluruh kepada semua lapisan masyarakat di Aceh, agar tidak ada salah pengertian tentang isi dari MoU tersebut.

Kepada Allah kita berdo’a semoga pemilu legislatif 2014 berjalan lancar, dan tidak ada lagi yang harus kehilangan nyawa dan darah hanya dikarenakan cinta kepada partai. Kami World Acehnese Association (WAA) [TEGAS] yang cinta demokrasi secara Islam dan cinta damai yang abadi di Aceh. 
Koordinator
Hasan Basri (Nek Hasan)
World Acehnese Association (WAA)
Berkantor Pusat di Denmark