Malik Mahmud |
PENA News | Adanya polemik terkait usulan anggaran dana sebesar Rp50 miliar (Lima Puluh Milyar) untuk pelantikan Wali Nanggroe Kesembilan dinilai anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Abdullah Saleh merupakan hal yang wajar.
Pernyataan Ketua Komisi A DPR-A dari Fraksi Partai Aceh Adnan Beuransyah banyak menyita perhatian publik terkait besarnya dana yang diusulkan untuk pelantikan Wali Nanggroe Kesembilan Malik Mahmud Alhaytar, Desember mendatang.
Namun menurut Abdullah Saleh anggaran dana tersebut hanyalah sebatas usulan dalam pandangan umum Adnan Baruansyah sebagai anggota dewan. Nantinya keputusan berapa besar anggaran yang dikeluarkan untuk pelantikan Wali Nanggroe akan diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah DPR-A bersama tim anggaran pemerintah Aceh.
Ia juga memastikan jika dana untuk pengukuhan Wali Nanggroe tidak akan mencapai kisaran Rp50 miliar.
Pernyataan Ketua Komisi A DPR-A dari Fraksi Partai Aceh Adnan Beuransyah banyak menyita perhatian publik terkait besarnya dana yang diusulkan untuk pelantikan Wali Nanggroe Kesembilan Malik Mahmud Alhaytar, Desember mendatang.
Namun menurut Abdullah Saleh anggaran dana tersebut hanyalah sebatas usulan dalam pandangan umum Adnan Baruansyah sebagai anggota dewan. Nantinya keputusan berapa besar anggaran yang dikeluarkan untuk pelantikan Wali Nanggroe akan diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah DPR-A bersama tim anggaran pemerintah Aceh.
Ia juga memastikan jika dana untuk pengukuhan Wali Nanggroe tidak akan mencapai kisaran Rp50 miliar.
SUMBER: www.metrotvnews.com
0 Komentar