Hayatullah Khumaini |
PENA News | Aceh Conflict Base Early Warning System (ACBEWS) menilai kinerja sejumlah besar kepala daerah di Aceh buruk. Karena hal itu, acap kali upaya pengalihan isu dilakukan untuk menutup langkah evaluasi yang akan dilakukan oleh publik.
Upaya pengalihan isu itu bisa dilihat dari adanya peraturan-peraturan daerah yang tidak berkaitan langsung terhadap pemenuhan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya seperti,"Larangan ngangkang bagi perempuan di Lhokseumawe, dan banyak hal lain," ujar Koordinator ACBEWS Hayatullah Khumaini melalui siaran persnya, Senin (4/2/2013).
Alhasil, produk hukum tersebut memicu reaksi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. "Sangat disayangkan bahwa perdebatan tentang syari’at sudah mengaburkan pokok masalah yang terjadi di masing-masing kabupaten/kota tersebut. Ini sebagai upaya menutupi kelemahan masing-masing kepala daerah," pungkasnya.
Sudah menjadi rahasia umum, hingga saat ini sejumlah besar kepala daerah di Aceh tak mampu mengimplementasikan program pemberdayaan dan pembangunan masyrakat. Buktinya bisa diamati dari realisasi APBA dan APBK yang tidak sesuai dengan kebutuhan warga.
Tidak saja itu, angka kemiskinan di Aceh masih sangat tinggi. Hal itu diperparah lagi oleh minimnya ketersediaan lapangan kerja.
Akan hal itu, pihaknya mendesak para kepala daerah untuk meningkatkan etos kerjanya. "Segera implementasikan program-program kerja yang pernah dijanjikan pada saat kampanye," pintanya.
"Perlu memikirkan bagaimana bisa diterapkan prinsip-prinsip Islam yang lebih substansial seperti keadilan, kemajuan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.
SUMBER: http://theglobejournal.com
0 Komentar