Like on Facebook

header ads

Sengketa Lahan Aceh Timur, Warga: Kami Tidak Mau Tertipu Kedua Kali

Illustrasi
PENA News | Sedikitnya 150 orang warga Seneubok Lapang Kecamatan Peureulak Timur Kabupaten Aceh Timur sejak siang tadi, (Senin,10/06/2013) menduduki lahan perkebunan milik PT. PPP di lokasi Pos 1 yang menjadi sengketa antara warga dan perusahaan asing tersebut. "Kami disini meminta kejelasan terhadap lahan milik kami yang telah diserobot PT PPP," ungkap Maridin sang Koordinator Aksi. 

Lebih lanjut Maridin mengatakan, aksi pendudukan lahan ini bukan kali pertama. Sebelumnya beberapa waktu silam juga pernah dilakukan aksi yang sama. Namun kala itu, jelasnya, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini. Kenyataannya sampai saat ini belum juga ada kepastian nyata dari janji itu. 

"Kita tagih janji Bupati Aceh Timur yang pernah mengatakan akan menyelesesaikan sengketa lahan ini dalam 100 hari masa kerjanya setelah dilantik. Sekarang sudah lebih seratus hari masa kerja, mengapa hal ini belum juga terselesaikan," tanya Maridin. 

Siang tadi, lanjut dia, Jajaran Polres Aceh Timur bersama Polsek dan Koramil setempat telah datang ke lokasi lahan sengketa untuk membujuk mereka agar membubarkan diri. Namun sejumlah warga masih tetap pada pendiriannya untuk menduduki lahan sengketa seluas 300 hektar ini. "Kami tidak mau tertipu untuk kali kedua," pungkas Maridin. (PTO Atim)

Posting Komentar

0 Komentar