Like on Facebook

header ads

MoU Helsinki: Perjanjian Dengan Hantu



PENA News | Setelah kita perhatikan dalam beberapa tahun ini perdamaian yang ditandatangani oleh GAM dan RI semakin tahun terlihat semakin pudar. Mungkinkah semua ini disebabkan yang menandatangin MoU tersebut, tak tahu apa itu yang sudah ditandatangani atau setuju menandatangani untuk keselamatan diri masing-masing.

Setahu kita-kita bukan begitulah tujuan perdamaian itu. Perdamaian ini ditandatangani untuk mengakhiri pertelingkahan antara Aceh dan RI, dengan nama organisanya GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Jadi, kalau ada yang mengklim GAM itu hanya punya sekelompok orang maka hal tersebut salah total. 

Perjanjian MoU telah membawa Aceh ke arah yang stabil, baik kehidupan sehari-hari dan ekonomi serta tidak ada lagi perasaan was-was, jika hendak pergi ke sawah, ke kebun, melaut dan ke sekolah.

Walaupun begitu kita masih merasa aneh. Kok, perdamaian ini seolah-olah hanya dimiliki oleh segelintir saja. Kalau lah perjanjian itu untuk semua Rakyat Aceh, kenapa masih ada Rakyat Aceh yang merasa tak damai. 

Apakah karena kita lupa bahwa GAM itu milik semua Rakyat Aceh, sehingga waktu ada orang lain yang mengaku berjuang langsung dikatain (diejek) ”JANG KON GAM BERATI KON PEUDJUANG”. Bagaimana dengan rakyat yang tak tahu sama sekali visi dan misi GAM waktu itu.

Bagaimana dengan NGO/LSM dan ORMAS serta MAHASISWA yang juga tak kalah hebatnya berjuang untuk Aceh. Apakah mereka tidak di anggap pejuang.

Sekarang kita yang mengaku GAM saja tak bisa membuktikan, kalau GAM itu ada. Sehingga perjanjian yang ditandatangai di Helsinki itu seperti perjanjian antara RI dengan Team HANTU, bukan dengan Team GAM yang jelas-jelas manusia. Karena kalau GAM yang dimotori oleh manusia tentu sampai sekarang GAM akan jelas nyata dan exist.

Sepengetahuan kita, bahwa setelah penandatanganan MoU itu maka GAM akan ada kantor sendiri di Aceh. Hal ini untuk mengantisipasi, kalau MoU dan atau perdamaian itu akan dirusak oleh mana-mana pihak, maka GAM dan RI akan bantai tuh orang yang mengganggu. 

Tapi kini mana itu GAM??? Apakah GAM yang kalian bilang itu GAM pasukan HANTU??? Kalau Pasukan Hantu ya kita bisa mengerti. "Karena Hantu itu yang ada hanya nama tapi tidak berwujud tidak seperti halnya dengan Jin dan Syaitan. Percaya atau tidak mahluk ini wujud di bumi Allah SWT ini"

Sekarang kita mau menaikkan bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka). ”Ingat, bukan gerakan Hantu”. Banyak sekali tantangan, baik dari orang yang bekata mereka GAM dan dari aparat. Jadi apa gunanya perjanjian/MoU yang telah kita sepakati di Helsnki.

Kita sebagai Rakyat Aceh yang beragama Islam. Kita tak percaya sama Hantu. Dan kita sangat yakin kalian yang ikut dalam acara penandatangan perjanjian bukan Hantu. Kita mau tanya ”NGERTI GAK APA ISI MOU ITU???

Sekarang semuanya seperti menghindar dari organisasi yang bernama GAM ini. Kalau memang begitu adanya kenapa lah ngak umumkan saja secara resmi pembubaran GAM. Walapun dalam MoU yang dibubarkan kan TNA bukan GAM. "Sekarang buat MoU lagi dengan Indonesia pembubaran GAM". Ngak ada gunanya tuh GAM ada, GAM sekarang kayak Hantu jadinya. Namanya saja exist, tapi ngak kelihatan, kalau ada.

Seharusnya ada kantor GAM di Aceh, sesuai dengan pembicaraan di Helsinki, bahwa GAM boleh buat kantor di Aceh. Tiba-tiba entah kemana tuh rahibnya kata "GAM BOLEH ADA KANTOR DI ACEH". Sebab yang ada hak menjaga perdamaian itu adalah GAM dan RI. KPA itu adalah bubaran dari TNA. Jadi tidak ada hak untuk membawa perdamaian. Kalau perdamaian itu nantinya ada masalah. PA itu adalah turunan dari MoU yang ditandatangani GAM dan RI. Jadi, KPA/PA atau siapa saja tak ada hak juga membawa perdamaian kalau perdamaian itu nantinya ada masalah.

Kalian boleh tanya ahli hukum mana saja, benar ngak, apa yang kita katakan itu. 

Salam Damai
Pembela Negeri Aceh 
PENA

Posting Komentar

0 Komentar