TAPAKTUAN (PENA News) | Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh Muzakir Manaf menyatakan pihaknya telah membatalkan (mencabut) Surat Keputusan (SK) yang menunjuk pasangan M Natsir (Wapang) dan Zulkifli alias Zulfatah sebagai bakal calon bupati/wakil bupati Aceh Selatan. Sebelumnya, pimpinan PA Pusat juga sudah membatalkan SK yang menyatakan Zirhan SP sebagai bakal calon bupati dan M Natsir sebagai bakal calon wakil bupati.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Muzakir Manaf dalam pertemuan dengan segenap anggota PA/KPA Wilayah Lhok Tapaktuan, di Kompleks Terminal Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Kamis (22/11). Pertemuan ini turut dihadiri Ketua KPA Wilayah Lhok Tapaktuan, Alfa Rahman alias Agen.
Muzakir Manaf menyatakan, kehadiran pihaknya untuk menyelesaikan polemik terkait pengusungan bakal calon (balon) bupati/wakil bupati Aceh Selatan dari PA. “Hari ini saya melangkah ke sini sebenarnya mau menerangkan atau memberi tahukan menyangkut dengan masalah kandidat kita. Di mana yang pertama sudah kita batalkan, kemudian pasangan yang kedua juga sudah kita batalkan dengan alasan yang cukup fatal. Yakni menyangkut masalah administrasi yang tidak mungkin kita selesaikan dalam waktu singkat,” papar Muzakir Manaf.
Pria yang akrab disapa Mualem ini menyatakan, Tgk Natsir (balon bupati yang sudah mendaftarkan diri ke KIP-red), menyatakan sudah dengan ikhlas menerima keputusan ini. Dalam sempatan itu, Ia juga menegaskan, politik ini selalu berubah-rubah dan selalu tidak tetap.
“Jika hari ini merah mungkin saja ke depan bisa berubah menjadi hijau. Hari ini kita ribut nanti kita berpelukan, dan sebaliknya. Begitulah politik sebenarnya. Bukan seperti Reusam ideologi, kalau ideologi dibawa sampai mati,” ulas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh ini.
Oleh karenanya, dia selaku Ketua PA/KPA Pusat menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Majelis PA/KPA Wilayah Aceh Selatan untuk menentukan kembali kandidat yang akan diusung dalam Pilkada 2013. “Saya yang sudah berjanji dengan saudara sekalian untuk menerangkan, maka dengan ini seratus persen sudah saya serahkan ke wilayah,” ujarnya.
“Oleh karenanya saya minta Majelis Wilayah Aceh Selatan untuk duduk dan berembuk siapa yang kira-kira tepat untuk diusung. Jangan sampai ribut dan jangan ada lagi yang ke Banda Aceh menyampaikan persoalan tersebut. Sebab persoalan ini sudah 100 persen saya serahkan kepada pihak Majelis Wilayah Aceh Selatan,” tegasnya.
Dikonfirmasi kembali usai acara tersebut, Muzakir Manaf menjelaskan, keputusannya menyerahkan hal tersebut ke Majelis Wilayah PA/KPA Aceh Selatan, karena merekalah yang tahu mana sosok yang baik dan tepat untuk diusung sebagai kandidat. “Saya berharap keputusan majelis wilayah itu nantinya dapat diterima. Kepada PA/KPA saya harap untuk tetap bersatu dan terus meningkatkan kebersamaan. Itu yang penting kita utamakan,” pungkas Muzakir Manaf.
Tak Ada Masalah Dengan Ijazah
BALON Bupati Aceh Selatan dari PA, Tgk Muhammad Natsir yang dikonfirmasi Serambi terkait masalah adminitrasi (ijazah) nya, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada masalah dengan ijazah tersebut. Sebab, kata menurutnya ijazah dimaksud dikeluarkan oleh lembaga resmi yang terdaftar di Kementrian Agama dan berhak mengeluarkan ijazah setingkat tsanawiyah dan aliyah.
“Tidak masalah dengan adminitrasi ataupun dengan ijazah saya. Sebab ijazah yang dikeluarkan oleh pondok pesantren tempat saya menimba ilmu tersebut adalah lembaga resmi yang terdaftar di Depag (sekarang Kemenag) dan berhak mengeluarkan ijazah setingkat tsanawiyah dan aliyah,” tegasnya.
Karenanya, kata Natsir, jika ada pihak yang menyatakan ada masalah dengan ijazahnya, agar membuat pernyataan tertulis sehingga bisa menjadi pegangan hukum baginya. Sebab, lanjut Natsir, selama ini tudingan yang ditujukan kepadanya tidak beralasan dan hanya pengklaiman, serta penghakiman sebelah pihak.
Terkait dengan pernyataan Ketua Umum DPA PA Muzakir Manaf (Mualem), yang mengatakan “M Natsir sudah dengan ikhlas hati untuk turun dari bursa calon, karena menyangkut masalah adminitrasi yang tidak mungkin dibetulkan” M Natsir menyatakan, pernyataan itu tidak pernah disampaikannya kepada Mualem.
“Pernyataan pengunduran diri tersebut tidak pernah saya sampaikan, mungkin Mualem salah faham, sebab pada saat ini saya cuma sampaikan kepada beliau bahwa persoalan ini saya serahkan sepenuhnya kepada beliau,” jelas Tgk M Natsir.
Natsir Terdaftar Dalam Buku Stambuk
PIMPINAN Pondok Pesantren Darul ‘Amilin, Tgk Mahdi Al-Ghani yang dikonfirmasi Serambi terkait dengan keabsahan ijazah M Natsir, dengan tegas menyatakan bahwa Muhammad Natsir adalah alumni pondok pesantren yang dipimpinnya. Hal itu dibuktikannya dengan adanya nama dan nomor induk santri (NIS) M Natsir.
“Ijazah tersebut kami keluarkan setelah yang bersangkutan dengan sejumlah santri lainnya mengikuti ujian. Karena hasil ujiannya memuaskan, makanya ijazah tersebut kami keluarkan. Bahkan sebelum yang bersangkutan mengikuti ujian, nama dan NIS-nya juga sudah tercatat dalam buku Stambuk Pondok Pesantren Darul `Amilin. Sehingga sudah sangat wajar jika kami keluarkan ijazah untuk yang bersangkutan,” jelas Tgk Mahdi Al-Ghani.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Muzakir Manaf dalam pertemuan dengan segenap anggota PA/KPA Wilayah Lhok Tapaktuan, di Kompleks Terminal Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Kamis (22/11). Pertemuan ini turut dihadiri Ketua KPA Wilayah Lhok Tapaktuan, Alfa Rahman alias Agen.
Muzakir Manaf menyatakan, kehadiran pihaknya untuk menyelesaikan polemik terkait pengusungan bakal calon (balon) bupati/wakil bupati Aceh Selatan dari PA. “Hari ini saya melangkah ke sini sebenarnya mau menerangkan atau memberi tahukan menyangkut dengan masalah kandidat kita. Di mana yang pertama sudah kita batalkan, kemudian pasangan yang kedua juga sudah kita batalkan dengan alasan yang cukup fatal. Yakni menyangkut masalah administrasi yang tidak mungkin kita selesaikan dalam waktu singkat,” papar Muzakir Manaf.
MUZAKIR MANAF
doc: aceh.tribunnews.com
|
“Jika hari ini merah mungkin saja ke depan bisa berubah menjadi hijau. Hari ini kita ribut nanti kita berpelukan, dan sebaliknya. Begitulah politik sebenarnya. Bukan seperti Reusam ideologi, kalau ideologi dibawa sampai mati,” ulas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh ini.
Oleh karenanya, dia selaku Ketua PA/KPA Pusat menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Majelis PA/KPA Wilayah Aceh Selatan untuk menentukan kembali kandidat yang akan diusung dalam Pilkada 2013. “Saya yang sudah berjanji dengan saudara sekalian untuk menerangkan, maka dengan ini seratus persen sudah saya serahkan ke wilayah,” ujarnya.
“Oleh karenanya saya minta Majelis Wilayah Aceh Selatan untuk duduk dan berembuk siapa yang kira-kira tepat untuk diusung. Jangan sampai ribut dan jangan ada lagi yang ke Banda Aceh menyampaikan persoalan tersebut. Sebab persoalan ini sudah 100 persen saya serahkan kepada pihak Majelis Wilayah Aceh Selatan,” tegasnya.
Dikonfirmasi kembali usai acara tersebut, Muzakir Manaf menjelaskan, keputusannya menyerahkan hal tersebut ke Majelis Wilayah PA/KPA Aceh Selatan, karena merekalah yang tahu mana sosok yang baik dan tepat untuk diusung sebagai kandidat. “Saya berharap keputusan majelis wilayah itu nantinya dapat diterima. Kepada PA/KPA saya harap untuk tetap bersatu dan terus meningkatkan kebersamaan. Itu yang penting kita utamakan,” pungkas Muzakir Manaf.
Tak Ada Masalah Dengan Ijazah
BALON Bupati Aceh Selatan dari PA, Tgk Muhammad Natsir yang dikonfirmasi Serambi terkait masalah adminitrasi (ijazah) nya, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada masalah dengan ijazah tersebut. Sebab, kata menurutnya ijazah dimaksud dikeluarkan oleh lembaga resmi yang terdaftar di Kementrian Agama dan berhak mengeluarkan ijazah setingkat tsanawiyah dan aliyah.
“Tidak masalah dengan adminitrasi ataupun dengan ijazah saya. Sebab ijazah yang dikeluarkan oleh pondok pesantren tempat saya menimba ilmu tersebut adalah lembaga resmi yang terdaftar di Depag (sekarang Kemenag) dan berhak mengeluarkan ijazah setingkat tsanawiyah dan aliyah,” tegasnya.
Karenanya, kata Natsir, jika ada pihak yang menyatakan ada masalah dengan ijazahnya, agar membuat pernyataan tertulis sehingga bisa menjadi pegangan hukum baginya. Sebab, lanjut Natsir, selama ini tudingan yang ditujukan kepadanya tidak beralasan dan hanya pengklaiman, serta penghakiman sebelah pihak.
Terkait dengan pernyataan Ketua Umum DPA PA Muzakir Manaf (Mualem), yang mengatakan “M Natsir sudah dengan ikhlas hati untuk turun dari bursa calon, karena menyangkut masalah adminitrasi yang tidak mungkin dibetulkan” M Natsir menyatakan, pernyataan itu tidak pernah disampaikannya kepada Mualem.
“Pernyataan pengunduran diri tersebut tidak pernah saya sampaikan, mungkin Mualem salah faham, sebab pada saat ini saya cuma sampaikan kepada beliau bahwa persoalan ini saya serahkan sepenuhnya kepada beliau,” jelas Tgk M Natsir.
Natsir Terdaftar Dalam Buku Stambuk
PIMPINAN Pondok Pesantren Darul ‘Amilin, Tgk Mahdi Al-Ghani yang dikonfirmasi Serambi terkait dengan keabsahan ijazah M Natsir, dengan tegas menyatakan bahwa Muhammad Natsir adalah alumni pondok pesantren yang dipimpinnya. Hal itu dibuktikannya dengan adanya nama dan nomor induk santri (NIS) M Natsir.
“Ijazah tersebut kami keluarkan setelah yang bersangkutan dengan sejumlah santri lainnya mengikuti ujian. Karena hasil ujiannya memuaskan, makanya ijazah tersebut kami keluarkan. Bahkan sebelum yang bersangkutan mengikuti ujian, nama dan NIS-nya juga sudah tercatat dalam buku Stambuk Pondok Pesantren Darul `Amilin. Sehingga sudah sangat wajar jika kami keluarkan ijazah untuk yang bersangkutan,” jelas Tgk Mahdi Al-Ghani.
SUMBER: ACEHdotTRIBUNNEWSdotCOM
0 Komentar