Like on Facebook

header ads

Kodam Iskandar Muda Tarik 58 Pucuk Senjata Api Ilegal

PENA News | Komando Daerah Militer Iskandar Muda, Aceh menarik 58 pucuk senjata api ilegal berbagai jenis dalam dua bulan terakhir dari masyarakat. Senjata-senjata api tersebut sebagian merupakan senjata sisa konflik Aceh.

Sebanyak 58 senjata api ini kami kumpulkan dari masyarakat yang secara sukarela menyerahkannya, kata Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda, Kolonel Subagio Irianto, Selasa (11/2/2013) di Banda Aceh.

Dari puluhan senjata yang terkumpul itu, sebagian berupa senjata api jenis rakitan. Sisanya lagi senjata api standar pabrikan dan senjata api organik.

Dengan demikian, sejak masa damai di Aceh, Kodam Iskandar Muda telah mengumpulkan lebih dari 1.250 p ucuk senjata api. Sebagian besar senjata-senjata api tersebut adalah senjata sisa konflik antara Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah Indonesia. Sekitar 1.200 senjata api yang dikumpulkan tersebut telah dimusnahkan pada bulan November 2012 lalu. 

SUMBER: KOMPASdotCOM

Posting Komentar

0 Komentar