Like on Facebook

header ads

KJRI Johor Bahru Pulangkan 23 Warga Aceh

PENA News | KJRI Johor Bahru memulangkan 278 WNI melalui embarkasi Tanjung Pinang, Kepri. Mereka dipulangkan dengan berbagai alasan, yang utama karena dokumen tak lengkap.

"Permasalahan rata-rata yang dihadapi oleh para TKI di Johor Bahru adalah bekerja tanpa dokumen yang lengkap dan tindak pidana kejahatan", jelas Direktur Informasi dan Media, P.L.E. Priatna di Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta (28/1/2013).

WNI yang dipulangkan itu terdiri dari 177 pria, 86 perempuan, dan 15 anak-anak. Kepulangan 278 WNI ini merupakan upaya keberhasilan perlindungan WNI di luar negeri, khususnya di Malaysia.

"Hal ini mengingat sebelumnya para WNI tengah menjalani hukuman di beberapa penjara negeri di Semenanjung dan pihak KJRI berhasil mendorong kepulangan mereka," tutur Priatna.

Sementara itu, pada 18 Januari 2013 lalu, Kemlu bersama KJRI Johor Bahru juga telah melakukan pemulangan terhadap 243 orang WNI yang terdiri dari 182 laki-laki, 58 perempuan, 1 kanak-kanak laki, dan 2 kanak-kanak perempuan. Mereka sebagian besar berasal dari Jawa Timur (102) Aceh (23) Sumut (16) dan Jawa Tengah (15).

SUMBER: DETIKdotCOM

Posting Komentar

0 Komentar