Like on Facebook

header ads

Usul Pemekaran ABAS Sudah Dikirim, Mendapat Respon Positif

"Kata Cut Agam, ia bersama sejumlah pemrakarsa ABAS sudah mengirimkan usulan ke pemerintah pusat terhadap pemekaran itu dan sudah mendapat respon positif tinggal menanti waktu yang tepat untuk mewujudkan impian masyarakat pantai barat Aceh menjadi provinsi baru"

PENA News | Tokoh masyarakat yang juga pemrakarsa Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) Cut Agam mengatakan wilayah Aceh yang terdiri dari 23 kabupaten/kota agar segera dimekarkan untuk mempercepat pembangunan di daerah itu.

"Dengan pemekaran merupakan langkah paling efektif menuju daerah lebih maju dalam berbagai sektor, sehingga rasa keadilan daerah dalam pemerataan pembangunan dirasakan sepenuhnya," kata Cut Agam, di Meulaboh, Minggu.

Sebagian kabupaten/kota yang sudah dimekarkan di provinsi berpenduduk sekitar 4,6 juta jiwa itu sudah merasakan keadilan dan pencapaian pembangunan daerah lebih cepat dalam meningkatkan berbagai sektor pembangunan, kata politisi Partai Golkar tersebut.

Cut Agam menjelaskan, sebagian besar daerah di Indonesia berkembang pesat dalam berbagai sektor pembangunan setelah dimekarkan. Meskipun, pada awalnya muncul sejumlah pihak menolak keras usulan tersebut. Untuk menuju ke daerah lebih berkembang membutuhkan berbagai pembenahan dan terobosan, karena upaya tersebut juga akan dapat menampung banyak tenaga kerja di daerah bagi generasi selanjutnya.

"Kalau seusia saya untuk apa lagi, sudah berumur hampir 80 tahun, tapi bagaimana generasi Aceh selanjutnya, lapangan kerja sudah sempit, pelayanan pemerintah masih jauh, bagaimana cepat membanggun daerah," tegasnya.

Mantan Wakil Ketua DPRK Aceh Barat priode 2004-2009 itu menjelaskan, terlebih lagi dalam semangat MoU Helsinki dan tertera jelas dalam Undang-Undang Nomor 11/2006 tentang pemerintahan Aceh (UUPA) tidak ada larangan untuk memekarkan daerah.

Kata Cut Agam, ia bersama sejumlah pemrakarsa ABAS sudah mengirimkan usulan ke pemerintah pusat terhadap pemekaran itu dan sudah mendapat respon positif tinggal menanti waktu yang tepat untuk mewujudkan impian masyarakat pantai barat Aceh menjadi provinsi baru.

Cut Agam mencontohkan Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Jaya yang dimekarkan dari Aceh Barat 2002, saat ini sudah memperlihatkan kemajuan dalam berbagai sektor pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Demikian halnya Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Singkil dan Kota Subulussalam yang dimekarkan dari Kabupaten Aceh Selatan sudah maju dan berkembang dengan keleluasaan pengelolaan semua potensi daerah.

"Ini bukan persoalan haus kekuasaan, tapi memang harus berani melakukan tindakan untuk memikirkan bagaimana Aceh ini maju di masa-masa yang akan datang," katanya menambahkan.

SUMBER: ANTARANEWSdotCOM

Posting Komentar

0 Komentar