Like on Facebook

header ads

10 Tahun MoU Helsinki: Bek Gadoh Tameupake Gara-Gara Partai

Amarullah
"Bek gadoh tameupake gara gara partai, aci tacoba meuduk ngon peurte-peurte ureung tuha lam perjuangan, juru runding, mangat neubahas peu mantong njang menyangkot tentang kemaslahatan Bangsa Aceh ukeu"

PENA News : 14-11-2015 | Telah 10 kali MoU Helsinki diperingati, tapi tahun ini berbeda penetapan tanggalnya yaitu 14 November 2015. Pergesaran hari ini, telah memunculkan beragam reaksi dari kalangan mahasiswa dan masyarakat Aceh. 

Seperti disampaikan Menteri Luar Negeri PEMA Universitas Almuslim, Amarullah yang mempertanyakan atas dasar apa Pemerintah Aceh membuat konferensi memperingati MoU Helsinki pada tanggal 15 November 2015. Padahal jelas hari perdamaian itu bertepatan 15 Agustus, yang merupakan hari bersejarah bagi Bangsa Aceh. Pemerintah Aceh jangan menyesatkan sejarah/pelintir sejarah, ini membuat bingung masyarakat ke depan

“Kami menyesalkan Pemerintah Aceh yang sudah salah momentum untuk mengundang para tokoh perdamaian MoU Helsinki baik dari Pemerintah RI maupun Internasional” ujar Amar.

Amar juga menyesalkan masih banyak butiran-butiran MoU yang belum direalisasikan, padahal jelas bahwa perjanjian ini dibuat antara Pemerintah RI dengan GAM dan disaksikan oleh Dunia Internasional. Kegagalan Pemerintah RI dan Pemerintah Aceh dalam menjaga perdamaian, terlihat atas munculnya kelompok-kelompok bersenjata di Aceh.

Lebih lanjut Amar mengatakan, pasca perdamaian, pemerintah juga belum bisa mensejahterakan Rakyat Aceh, terlihat masih banyaknya angka kemiskinan di Aceh.

“Dunia luar jangan melihat realisasi MoU Helsinki hanya dipermukaan saja, tapi realitanya adalah seperti fenomena gunung es, hanya beberapa saja permasalahan yang nampak dipermukaan” tambah Amar.

Pada kesempatan lain, Firman Alehba yang merupakan mantan mahasiswa Umuslim Bireuen menambahkan, Pemerintah Aceh agar kembali duduk dengan para Mantan Perunding MoU Helsinki yang lebih paham tentang apa isi yang tersirat dalam poin-poin perjanjian tersebut.

Juru runding yang dapat dilibatkan seperti, Tgk. Munawar Liza, Bakhtiar Abdullah, Nur Djuli. "Coba kesampingkan masalah partai dan utamakan masalah MoU", pinta Firman.

Selanjutnya dia mengatakan, beda pendangan tentang partai itu hal biasa, tapi jangan sampai beda pandangan dalam MoU Helsinki. Seperti disampaikan Firman Alehba menggunakan bahasa Aceh, "Bek gadoh tameupake gara gara partai, aci tacoba meuduk ngon peurte-peurte ureung tuha lam perjuangan, juru runding, mangat neubahas peu mantong njang menyangkot tentang kemaslahatan Bangsa Aceh ukeu" (Jangan sibuk berkelahi gara gara partai, coba duduk dengan para orang tua kita dalam perjuangan, juru runding, agar bisa membahas apa saja yang menyangkut tentang kemaslahatan Bangsa Aceh ke depan). (Rep)

Posting Komentar

1 Komentar