Like on Facebook

header ads

Malaysia Deportasi 140 TKI Bermasalah

Kedatangan TKI Bermasalah di Tanjung Priok
SUMBER: REPUBLIKAdotCOdotID
PENA News | Sebanyak 140 orang warga negara Indonesia bermasalah dipulangkan atau dideportasi melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, Senin.

Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi tersebut tersangkut kasus keimigrasian, perampokan, dan kasus narkotika, kata Staf Ketenagakerjaan Konsulat RI Tawau Malaysia, Muh Afsar saat tiba di Nunukan, Senin.

Para TKI yang dideportasi itu tiba di Pelabuhan Tunon Taka sekitar pukul 20.30 Wita dengan menggunakan KM Francis Ekspres terdiri dari 103 pria, 31 wanita, lima anak-anak laki dan satu anak perempuan.

Menurut Muh Afsar, TKI yang deportasi tersebut sebelumnya ditahan di Penampungan Tahanan Sementara (PTS) Tawau sejaka beberapa bulan yang lalu dan dikirim ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan berdasarkan surat Konsulat RI Tawau Nomor: 867/B/Kons/XI/2012 perihal deportasi WNI Bermasalah.

Deportasi TKI atau WNI bermasalah ini, lanjut Muh Afsar, merujuk Surat Kantor Imigrasi Malaysia di Tawau Nomor IM.101/S-TWU/E/S/1130/1-6 (55) tertanggal 26 November 2012.

Sebelum TKI ini dideportasi, lanjut Muh Afsar, telah dilakukan pengecekan dan wawancara status kewarganegaraan dan hasil disimpulkan semuanya berasal dari Indonesia.

Dari 140 TKI deportasi ini, terdapat tujuh orang diantaranya mengalami sakit selama di PTS Tawau dengan berbagai penyakit dan mendapatkan pengobatan dan pertolongan pertama dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Nunukan saat itu juga.

Salah seorang TKI yang mengalami sakit bernama Abdul Kadir mengatakan dirinya mengalami sakit influenza sejak dua hari yang lalu sebelum di dideportasi.

"Saya kena sakit dua hari yang lalu sewaktu masih di penampungan,'' kata TKI asal Adonara Nusa Tenggara Timur yang tertangkap saat berada di tempat tinggalnya di Lahaddatu Malaysia.

SUMBER: REPUBLIKAdotCOdotID

Posting Komentar

0 Komentar